25.3.14

Kebijakan Pernikahan di Kanada

Catatan: Data berikut diambil dari berbagai sumber, tertulis maupun lisan. Untuk beberapa item kebijakan, penulis mengacu pada kebijakan kota Toronto-ONTARIO sbg kota bisnis terbesar di Kanada.
PEMBUKA
Dalam hukum Kanada, perkawinan adalah perjanjian hukum antara 2 orang baik dengan atau tanpa keterkaitan agama. Hukum Perkawinan berlaku untuk setiap orang yang hidup di Kanada, dan tiap orang dalam perkawinan dipandang sebagai partner yg setara dan sederajat dimata hukum.Hukum dan persyaratan perkawinan di tiap provinsi boleh jadi berbeda pada tataran (kebijakan) teknis seperti biaya2, batas usia, dsb, namun tetap mengacu pada prinsip yg sama.

PERKAWINAN
Langkah Kunci/awal dalam proses pengurusan pernikahan di Kanada adl Lisensi Menikah (Marriage Licence yg diperoleh di divisi khusus penerbit Lisensi (Marriage Licence Issuer/MLI). Salah satu dari pasangan HARUS mengunjungi Kantor Pelayanan Pendaftaran (Registry Services Office). Jika ingin lisensi dikeluarkan pada hari yg sama, maka formulir permohonan lisensi harus sudah di isi lengkap dan ditangatangani bersama hari itu juga. 

Masa berlaku dan Biaya Lisensi Menikah:
Bervariasi di provinsi berbeda, dgn cara pembayaran berbeda pula. Kota Toronto memberlakukan 130CAD (tunai/money order/cek/kartu kredit/debit card). Lisensi Menikah berlaku utk jangka waktu 3 bulan/90 hari.

Usia:
Pasangan harus sama2 berusia minimal 18 tahun. Jika berusia 16 atau 17 harus ada persetujuan orangtua (parental consent). Provinsi Ontario TIDAK MEMBOLEHKAN adanya pernikahan dibawah usia 16 tahun. Namun dlm kondisi tertentu, pernikahan dibawah 16 tahun dimungkinkan jika disertai surat medis membuktikan bahwa si gadis adalah sedang hamil atau merupakan ibu dari anak yg diasuhnya.

Syarat dokumen:
Salah satu dari penunjuk identitas berikut wajib di tunjukkan/dihadirkan bagi kedua calon, dalam bentuk asli; fotokopi tak di ijinkan:
-Akta kelahiran (birth certificate)
-Paspor yg masih berlaku (valid passport)
-SIM yg masih berlaku (valid Driver's licence) 
-Canadian citizenship card (bagi warganegara Kanada)
-Dokumen perjalanan pengungsi dari pemerintah Kanada (canadian govenrment refugee travel document)
-Condition release identification card
-Native status card (bagi penduduk asli benua amerika/indian)
-Record of immigration landing (bagi imigran)
-Bukti Kewarganegaraan (bagi non-warganegara Kanada)

Syarat Kependudukan/Kewarganegaraan:
Tidak harus jadi penduduk atau warganegara Kanada untuk nikah di Kanada, tapi pasangan harus mengajukan permohonan bersama-sama jika bukan penduduk/warganegara Kanada.

Peraturan/perlakuan Khusus untuk perkawinan beda Kewarganegaraan:
Tidak ada peraturan/persyaratan perkawinan antara WN Kanada dan WN Negara lain secara spesifik, terutama yg sifatnya proteksi berorientasi gender.

Syarat medis:
Secara umum tidak ada syarat tes darah atau sertifikat medis untuk menikah di Ontario.

Saksi:
2 orang berusia diatas 16 tahun.

Pencatatan/pendataan Pernikahan:
Pendaftaran pernikahan jadi tanggung jawab dan dilakukan petugas pencatat perkawinan dari masing2 pemerintahan provinsi terkait, dan dilakukan setelah upacara pelaksanaan perkawinan usai.

Persyaratan legal WN Kanada yg ingin menikah di luar Kanada:
Tergantung peraturan negara tujuan, tapi secara umum adalah berikut
1. Kebanyakan negara (termasuk Indonesia) mensyaratkan Paspor dan Sertifikat/Surat dari kedutaan menyatakan bahwa ybs tidak sedang dalam ikatan perkawinan di Kanada (Statement in Lieu of Certification of Non-Impediment to Marriage Abroad)

2. Dokumen lain yg mungkin dibutuhkan (setelah diterjemahkan ke bahasa negara tempat melangsungkan perkawinan): Akta Kelahiran (Birth Certificate), Sertifikat tes darah sebelum menikah (pre-marital blood test certificate), Surat2 perceraian (jika dibutuhkan alias pernah terjadi perceraian), Sertifikat Kematian (jika pasangan sebelumnya meninggal), Pernyataan persetujuan Orangtua utk yg berusia dibawah 18 tahun.

Pendaftaran Pernikahan WN Kanada yg dilakukan di luar Kanada:
Tidak ada keharusan legal utk mendaftarkan perkawinan WN Kanada yg dilakukan diluar Kanada, tapi jika mau mungkin saja. Penting untuk di ingat, jika anda dan suami/istri yg berwarganegara Kanada tinggal menetap di luar Kanada, pendaftaran tsb mungkin hanya berarti biaya keluar. Krn bukti perkawinan diluar kanada itu harus di terjemahkan tersumpah dalam bahasa inggris/perancis, lalu disyahkan oleh pengacara/institusi hukum terkait.

Publikasi Pengumuman Perkawinan di Gereja/Keagamaan:
Sebuah perkawinan mungkin disakralkan di bawah wewenang publikasi perkawinan di Gereja. Jika anda melakukan perkawinan secara agama, silahkan temui kependetaan untuk pembelian lisensi menikah sebelumnya.

Kewarganegaraan Kanada melalui Perkawinan:
Anda bisa mendapatkan kewarganegaraan Kanada melalui perkawinan dengan WN Kanada. Setelah masa tinggal fisik di wilayah Kanada selama 3 tahun (1095 hari) dengan status penduduk sementara (pemegang TRV), anda dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Pasangan yg WN Kanada perlu menjadi sponsor bagi pasangannya yg non-Kanada, dimana sbg sponsor harus membuktikan bahwa ia berpenghasilan cukup hingga memungkinkan ia menanggung pasangannya yg non-Kanada.

Kewarganegaraan anak hasil kawin campur:
Anak yg lahir di Kanada otomatis menjadi WN Kanada. Anak yg lahir diluar Kanada tapi dari ayah/ibu berkewarganegaraan Kanada, maka ia otomatis dikenali sebagai WN Kanada. 

Dwi-kewarganegaraan setelah menikah dengan Orang asing:
Kanada menganut asas dwi-kewarganegaraan. Jika WN Kanada menikah dgn orang asing dari negara yg menganut asas yg sama, maka tak ada masalah. Masalah mungkin terjadi jika negara asal pasangan tak menganut asas sama, atau bahkan menganut asas tiap orang asing yg kawin dgn penduduknya akan otomatis jadi warganegara baru serta kehilangan kewarganegaraan asal. Untuk kasus demikian konsultasi dgn Pemerintah Kanada mungkin diperlukan sebelum terjadi perkawinan dimaksud.

Bagi perempuan Kanada yg mengawini lelaki asing dan tinggal di negara asal suami, perlu di antisipasi hal2 berikut:
Di beberapa negara, seorang suami dapat secara hukum memberlakukan pembatasan perjalanan atas istri dan anak2nya, yg mana mencegah kembalinya ke Kanada. Hukum setempat juga memungkinkan suami menahan paspor dan aset istri, sekalipun pasangan suami istri itu akhirnya bercerai. Untuk mencegah kasus2 seperti ini berulang, pemerintah Kanada hanya menganjurkan tiap individu untuk mempelajari Laporan Perjalanan atau Negara Tujuan, atau merujuk pada buklet Penculikan Anak Internasional: Panduan bagi Orangtua.

Terjebak dalam perkawinan paksa:
Ada berbagai laporan mengenai warganegara Kanada dipaksa masuk dalam perkawinan tanpa pemberitahuan atau persetujuan di awal. Perkawinan paksa terjadi di sejumlah negara spt Afghanistan, Algeria, Bangladesh, Egypt, India, Ethiopia, Marocco, Pakistan, Somalia, Sudan (Thanks God, gak ada Indonesia!). Orangtua, kerabat, dan komunitas mgkin menggunakan tekanan tanpa belas kasih, ancaman emosional, penculikan, penahanan, dan kekerasan fisik untuk memaksa orang memasuki perkawinan. Walau terjadi pada lelaki maupun perempuan, kebanyakan ini menimpa perempuan, yg membuat WN kanada mungkin tak dapat kembali ke negaranya.
Untuk mengantisipasi kasus2 demikian pemerintah Kanada menganjurkan tegas pada warganya utk segera menghubungi otoritas kesejahteraan atau kepolisian setempat jika saat terjadi sedang berada di Kanada, atau menghubungi Kantor Perwakilan Pemerintah Kanada terdekat jika sudah berada di luar Kanada saat itu terjadi. Pemerintah Kanada juga menyediakan nomor kontak Pusat Operasi Darurat (Emergency Operations Centre) yaitu 1-800-267-6788 (di Amerika Utara), dan jasa collect call (menanggung pembayaran atas panggilan telepon yg masuk) ke nomor 613-996-8885.


Sumber:  Inda Duzih Pitkänen
Date: 05 April 2010

AK